Selasa, 17 Maret 2009

Dewan memanggil

Dewan Panggil Tim Khusus PJU

MAGETAN - Perseteruan pemkab dengan DPRD Magetan soal investasi yang dilakukan CV Harsari AMT kian memanas. Setelah Bupati Sumantri membentuk tim khusus, giliran dewan bereaksi.

Mendadak, Komisi IV melayangkan surat panggilan pada tim khusus agar hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (23/3) mendatang.

''Setelah melakukan rapat internal komisi, kami memutuskan melayangkan surat ke ketua DPRD dan bupati dan merencanakan panggil tim khusus untuk RDP,'' papar Anang Yudianto, Ketua Komisi IV DPRD setempat, kemarin (17/3).

Dia menambahkan, informasi yang diterimanya, eksekutif sudah selesai melakukan penghitungan ulang total nilai invetasi CV Harsari AMT sebagaimana diminta Komisi IV dalam RDP sebelumnya (tahun 2008, Red). Sehingga tidak ada pilihan lagi, kata dia, rapat bersama lanjutan secepatnya diagendakan.''Bisa dibilang pokok permasalahan utama berada pada cara penghitungan Pemkab soal nilai investasi, selain itu soal di sempritnya panitian anggaran DPRD oleh BPK tahun 2007 lalu, dan pihak dewan ingin minta penjelasan soal tersebut,'' jelasnya.

Dia menambahkan, meskipun kerjasama dengan CV Harsari itu sebuah investasi tapi harus rinci total pendanaan dan kepemilikan sejumlah data pendukung. Seperti total material yang telah terpasang di lapangan. Saat RDP sebelumnya, sejumlah data pendukung tersebut tidak bisa dibeberkan secara rinci bahkan nilai invetasi berubah-ubah. ''Semuanya harus rinci dan jelas, disertai penghitungan yang ideal,'' tambahnya.

Ketika ditanya seputar kengototan pemkab yang menganggap PJU tidak bermasalah, Anang mempertanyakan pernyataan tersebut. Politisi PDI Perjuangan itu memaparkan, sejumlah bukti pendukung dugaan penyimpangan fisik yang didapatkan dari hasil sidak Komisi IV bisa dijadikan bahan pembahasan RDP. ''Hasil itu pasti masih berguna meskipun kerjasama dengan CV Harsari itu sifatnya investasi, sejumlah yang menyimpang seperti kabel yang dipasang tidak sesuai spek'' tandasnya.

Sementara, Sofyan Kusuma, ketua tim khusus PJU yang ditunjuk bupati Magetan Senin lalu ketika dikonfirmasi kemarin belum menerima perintah dari bupati untuk datang RDP dengan komisi IV DPRD. ''Kami siap kapan saja jika dipanggil dewan untuk RDP,'' ujarnya singkat. (ota/rif)

Balita suspect flui burung

NGAWI - Seorang balita bernama Tadi Riyanto, 2, warga Desa Sidokero, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, diduga terkena virus flu burung (H5N1). Anak pasangan Slamet dan Parmi tersebut kemarin (17/3) dirawat tim medis RSUD dr Soeroto setempat karena memiliki gejala mirip penyakit flu burung. Misalnya, suhu badan tinggi disertai batuk dan pilek.

Menurut Slamet, ayah Tadi, sejak tiga hari terakhir suhu badan anaknya tinggi. "Saya kira flu biasa, tapi kok panasnya naik turun," ujarnya.

Puncaknya kemarin pagi, suhu badan balita itu meninggi hingga tubuhnya menggigil. Oleh kedua orang tuanya, dia dibawa ke Puskesmas Karangjati untuk berobat.

Sesampai di puskesmas, Tadi menjalani pemeriksaan. Tim medis menemukan gejala mirip flu burung. Pasien cilik tersebut dirujuk ke RSUD dr Soeroto, Ngawi, guna penanganan medis lebih lanjut.

Langkah itu diambil tim medis puskesmas karena sebelumnya juga mendapat laporan adanya unggas milik warga Desa Sidokerto yang mati.

Unggas yang mati itu milik Juari, tetangga Slamet. Beberapa hari sebelum Tadi sakit, 17 ekor ayam tetangganya tersebut mati mendadak tanpa diketahui penyebabnya.

Sekitar pukul 13.00, Tadi yang didampingi orang tuanya dan diantar mobil Puskesmas Karangjati tiba di RSUD dr Soeroto. Dia ditempatkan di ruang gawat darurat. Beberapa tim medis yang dipimpin dr Harun Al Rasyid langsung memberikan penanganan khusus kepada balita tersebut.

Sekitar 30 menit Tadi menjalani pemeriksaan. Selanjutnya, dia dibawa ke ruang khusus isolasi di rumah sakit tersebut. "Dilihat dari gejalanya, balitanya ini diduga suspect fllu burung," ujar Harun setelah memeriksa korban.

Dia menambahkan, dugaan bahwa pasien itu suspect flu burung didukung informasi bahwa Tadi pernah kontak langsung dengan unggas milik tetangganya yang mati mendadak tersebut. (dra/jpnn/end)

Parpol bandel

Di Kota, 15 Parpol Belum Setor Tim dan Jurkam
MADIUN - Sebanyak 15 parpol dari 33 partai politik peserta Pemilu 2009 di Kota Madiun masih belum menyerahkan tim dan juru kampanyenya. Padahal, daftar tim dan jurkam merupakan kewajiban parpol sehingga mereka terancam tak bisa ikut kampanye terbuka. ''Memang diwajibkan, tapi tak ada sanksi. Cuma kalau tidak setor terancam tidak bisa kampanye terbuka,'' terang M. Ali Fauzi, anggota KPUD Kota Madiun kemarin (16/3).

Hal itu disebabkan persoalam administrasi pelaksanaan kampanye terbuka. ''Kalau tidak ada tim kampanye, siapa yang akan bertanggungjawab dan bagaimana proses perizinannya. Tiga hari sebelum pelaksanaan kan harus mengajukan izin ke kepolisian,'' papar Ali Fauzi.

Disebutkan, beberapa partai yang belum setor tim dan jurkam itu diantaranya PDI Perjuangan, Partai Hanura, PNI Marhaenisme, Partai Patriot, dan Partai Demokrasi Kebangsaan (selengkapnya lihat grafis). ''Aturan tentang keharusan menyerahkan tim kampanye sudah kami sosialisasikan berulangkali,'' tambahnya.

Sementara, mengawali kampanye, kemarin digelar pawai bersama semua parpol peserta pemilu. Dalam pelaksanaannya kemarin, Panwaslu Kota mencatat dugaan pelanggaran oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Karena dalam kampanye damai kemarin melakukan orasi melalui mobil keliling. Padahal, sesuai kesepakatan bersama, kampanye perdana hanya dilakukan dengan aksi pawai damai. ''Kami sudah menerima laporan itu, dan saat ini sedang dipelajari,'' terang Tony Indriyanto Ketua Panwasda kemarin.

Menurut Tony, meski hanya melanggara kesepakatan bersama, namun pihaknya tetap akan menindaklanjuti. Sebab hal itu menimbulkan kecemburuan bagi parpol peserta pawai lainnya. ''Tetap saja akan kami tindak lanjuti. Karena kami menerima keluhan dari parpol lainnya,'' katanya.

Pawai juga tidak diikuti semua parpol. Sebab dua partai tidak mengikuti yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PPNUI. Kegiatan diawali dari halaman Balai Kota Madiun dilanjutkan ke Jalan Cokroaminoto, Mayjen Sungkono, Jalan Gajahmada dan berkiling Kecamatan Manguharjo. Di Kecamatan Kartoharjo, pawai melintasi Jalan Slamet Riyadi, Setia Budi, dan Tanjung Raya. Dan terakhir di Kecamatan Taman melintasi Jalan Mayjen Panjaitan, Soekarno Hatta, Trunojoyo, HA Agus Salim, Sudirman dan berhenti di Stadion Wilis. Di halaman Balai Kota, parpol mengikrarkan kampanye damai.

Di Kabupaten Madiun, partai politik peserta pemilu dalam kampanye terbuka perdana. Yaitu, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Indonesia Sejahtera (PIS) dan Partai Penegak Demokasi Indonesia (PPDI).

Kelima parpol itu juga tidak ikut pendeklrasian kampanye damai di gedung DPRD setempat. Peserta pemilu yang tercatat di KPUD sebanyak 31 parpol. ''Ketidakhadiran parpol itu merupakan haknya. Mau digunakan atau tidak terserah,'' ujar Ketua KPUD Kabupaten Madiun, Anwar Sholeh Azarkoni.

Di Kabupaten Madiun, dibagi menjadi lima dapil. Artinya, total lapangan yang disediakan KPUD untuk rapat terbuka ada 45 lapangan. Jadwal kampanye, selama 21 hari sejak 16 Maret - 5 April 2009. ''Hari ini (kemarin,Red) jadwal kampanye bareng dan mulai besok (hari ini, Red) dari masing masing-masing parpol,'' jelas Anwar usai pawai keliling.

Soal PPDI, hingga saat ini KPUD masih menunggu SK dari KPU pusat terkait mundurnya partai tersebut. Sehingga, masih dalam proses legalisasi. Anwar berharap pelaksanaan pesta demokrasi memilih wakil rakyat berjalan sukses. Yakni, kondisi politik yang aman dan kondusif baik masa kampanye, pencontrengan, penghitungan suara dan pelantikan. ''Agar pimpinan parpol melakukan upaya komunikasi politik kepada anggotanya,'' tambahnya.

Sementara itu, kegiatan untuk meraih simpati pemilih itu dengan melintasi jalur lingkar Caruban. Yakni, diberangkatkan Kapolres Madiun AKBP Andhi Hartoyo dari gedung wakil rakyat di Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri. Kemudian ke utara melalui Jalan Letjen Sutoyo, Jalan A. Yani, Jalan Diponegoro, Jalan dr. Soetomoo, Jalan Panglima Sudirman dan berakhir di lapangan Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan

Bupati Madiun Muhtarom dan Wakil Bupati Iswanto yang juga pimpinan parpol menegaskan tidak akan mengambil cuti untuk kampanye. Sebab, mereka mempercayakan proses penggalangan massa kepada kader-kader partai. ''Untuk urusan kampanye saya tidak akan melakukan. Tapi dalam tugas partai akan tetap dilakukan, karena saya juga sebagai ketua partai,'' papar Muhtarom yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Madiun.

Hal senada diungkapkan Iswanto. Menurutnya, tugas sebagai wakil kepala pemerintahan tingkat dua tidak terpengaruh adanya jadwal kampanye. Sebab, Ketua DPC Partai Demokrat tersebut tidak mengambil masa cuti. ''Ditangani kader sudah cukup,'' katanya.